Pencapresan Cak Imin Terhalang, KPK Buka Lagi Kasus Kardus Durian
Editor: tim
Kamis, 17 Maret 2022 09:40 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Dari sekian ketua umum partai politik, A Muhaimin Iskandar paling gencar mendeklarasikan diri sebagai calon presiden. Gambar dan baliho ketua umum PKB itu bertebaran di mana-mana. Bukan hanya di pinggir jalan tapi juga di bus-bus yang sengaja disiapkan untuk branding. Bahkan politisi yang beberapa kali tersangkut kasus dugaan korupsi itu juga menggerakkan pengurus PKB di tingkat kabupaten dan kecamatan di Jawa Timur untuk mendeklarasikan dirinya sebagai calon presiden.
Namun manuver politik Cak Imin untuk pencapresan tampaknya kini terhalang alias menemui jalan butu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melanjutkan kasus korupsi kardus durian.
BACA JUGA:
Ada Gerakan Dongkel Cak Imin dari Ketum PKB, Utusan Istana Temui Kiai-Kiai NU?
Tolak Jadi Menteri, Cak Imin Disebut Jajaki Maju Calon Gubernur Jatim
Lagi, Sentil PKB karena Tak Segera Terima Hasil Pilpres, Gus Ipul malah Puji Ketum Nasdem
Pemkab Kediri Terima Hibah 2 Bidang Tanah dari KPK Senilai Rp3,9 Miliar
"Saya kira ini kan perkara yang sudah cukup lama memang ya di KPK, kalau memang ada bukti-bukti saat itu sudah pasti dikembangkan,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/3).
"Kalau kemudian fakta hukum jelas, tentunya memang harusnya sudah dinaikan, apalagi kemudian sudah cukup lama perkara tersebut," tambahnya.
Ali Fikri mengimbau agar masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan suap di skandal 'kardus durian' ini bisa melaporkannya ke KPK.
Ali Fikri juga menyatakan bahwa KPK memahami aspirasi, peran serta dan masukan dari masyarakat terkait penangan perkara di KPK.
Simak berita selengkapnya ...