Bahas Raperda Pengembangan Wisata Daerah, DPRD Kota Probolinggo Gelar Uji Publik
Editor: Rohman
Wartawan: Sugianto
Rabu, 16 Maret 2022 21:08 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar uji publik untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengembangan pariwisata lokal, Rabu (16/3).
Agenda ini dianggap penting lantaran Kota Probolinggo memiliki keunikan akan sumber daya kepariwisataan, baik wisata alam maupun budaya yang menjadi kewenangan daerah untuk dikelola.
BACA JUGA:
Kenalkan Destinasi Sport Tourism, Disbudparprov Jatim Gelar Wisata Rafting
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Probolinggo ini Diwaduli Warga soal BPJS dan Irigasi saat Reses
Selama 2023, Retribusi TWSL Kota Probolinggo Tak Capai Target
Diperlakukan Tak Wajar, Karyawan PT Eratex Djaja Nekat Mengadu ke DPRD Probolinggo
"Selain mengundang OPD, semua elemen masyarakat juga diundang (uji publik)," kata Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, kepada awak media.
Ia memaparkan, gelar uji publik dengan melibatkan elemen dan tokoh masyarakat itu untuk memberikan masukan sebelum kemudian rancangan itu menjadi sebuah peraturan daerah.
Simak berita selengkapnya ...