PAW Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Madarai Gantikan Suwandi Kadir
Editor: Rohman
Wartawan: M Yunan Muzakki
Senin, 14 Maret 2022 15:27 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda peresmian dan pengucapan sumpah janji Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan sisa masa jabatan periode 2019-2024. Pada kesempatan ini Madarai resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Mojokerto menggantikan Suwandi Kadir (Alm) untuk sisa masa jabatan yang ada.
Proses PAW itu dihadiri bupati bersama wakilnya dan Forkopimda Kabupaten Mojokerto di gedung dewan, Jalan R A Basuni, Senin (14/3). Kemudian, berita acara ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh.
BACA JUGA:
TPID Kabupaten Mojokerto Antisipasi Inflasi Saat Ramadhan
Pulihkan Konservasi Pasca-Kebakaran Hutan, Bupati Mojokerto Tanam 1.000 Bibit Buah di Begaganlimo
Wakil Bupati Mojokerto Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir
Hadiri Pelantikan Pengurus Ranting, Wabup Mojokerto: Muslimat Berperan Besar dalam Pembangunan
Dalam kesempatan itu, ia mengatakan bahwa penggantian anggota dewan merupakan bagian dari suatu proses politik. Ayni mengucapkan selamat atas dilantiknya Madarai sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.
“Selamat kepada saudara H Madarai yang resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Semoga dapat bekerja dengan baik,” ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...