Sidang Poliandri di Nganjuk Banjir Air Mata | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidang Poliandri di Nganjuk Banjir Air Mata

Editor: Musta'in/Revol
Wartawan: Soewandito
Rabu, 08 April 2015 23:45 WIB

SAKSI – Memey saat memberikan kesaksian dalam sidang perkara Poliandri, kemarin. foto: Soewandito/BANGSAONLINE

NGANJUK (BANGSAONLINE.com) - Sidang Poliandri (wanita bersuami lebih dari satu, red) digelar di Pengadilan Negeri Nganjuk dengan terdakwa Bagus Prabowo yang tidak lain adalah pria yang telah membatalkan status perkawinan dengan Grace Bella Mey (Memey) beberapa bulan lalu di Pengadilan Agama (PA) Nganjuk. Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ini dipenuhi protes dan linangan air mata.

Grace Bella May yang saat itu sebagai saksi dengan tegas membantah jika dirinya telah melakukan Poliandri. “Dengan sidang ini saya berharap, masyarakat jadi tahu bahwa saya tidak pernah melakukan poliandri seperti yang telah diberitakan. Saya menikah dengan Bagus saat itu saya sudah pisah ranjang atau cerai secara agama dengan Pak Deni (Lukas Deni Wijaya-red) dengan bukti surat dari Gereja Ngawi,” katanya.

Sidang lanjutan gugatan May dengan terdakwa Bagus diwarnai ketegangan dan isak tangis. May yang duduk sebagai saksi dituding banyak melakukan kebohongan oleh Adi Wibowo SH, kuasa hukum Bagus. “Kebohongannya banyak sekali. Untuk itu kami akan menuntut atas tuduhan keterangan palsu,” kata Adi Wibowo yang sempat keluar dari persidangan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Poligami

Berita Terkait

Bangsaonline Video