PT Graha Makmur Cipta Pratama Digeruduk Massa dari Serikat Pekerja Gresik
Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Jumat, 11 Maret 2022 18:21 WIB
Ketua DPC SP LEM SPSI Kabupaten Gresik, Imam Syaifudin, mengatakan bahwa aksi massa kali ini sudah sangat mendesak dan harus dilakukan. "Tuntutan kami normatif saja seperti pabrik yang masih mengupah di bawah UMK, cuti hamil karena cuti hamil tidak jalan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, pihak pabrik menutup diri terkait hal ini dengan pihak serikat. "Makanya kita ada aksi ini dan tadi pihak manajemen dan pihak penasehat hukum menemui, namun karena tidak ada legal standing, jadi tidak ada kesepakatan apapun," tuturnya.
Imam memaparkan, intimidasi terhadap pekerja di dalam perusahaan dihentikan dan dua orang rekan serikat pekerja yang dilaporkan boleh bekerja kembali. "Yang jelas sampai dengan saat ini proses masih lanjut karena tidak ada kesepakatan hukum, kalau perusahaan minta kesepakatan secara hukum ayo, kalo mau seperti ini terus ya ayo," paparnya.
Tujuan utama dari aksi ini ialah pihak serikat pekerja merasa kasihan melihat rekan-rekannya yang bekerja di PT GMCP namun mendapat tekanan."Harapan kami dari pihak pemerintah tidak menutup mata lantaran proses ini sudah dilaporkan dan klarifikasi dari pihak pihak lain namun responnya ya begitulah," kata Imam.
Sementara itu, pihak PT Graha Makmur Cipta Pratama saat dikonfirmasi memilih bungkam dan berdalih sedang melakukan rapat. "Mohon maaf, pimpinan dan yang lainnya sedang rapat tidak bisa diganggu," ujar salah seorang pegawai PT Graha Makmur Cipta Pratama. (hud/mar)