Masuk DPM-PTSP Lamongan Wajib Lolos Aplikasi PeduliLindungi
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Nur Qomar
Jumat, 11 Maret 2022 13:04 WIB
Lamongan, BANGSAONLINE.com - Untuk bisa masuk ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terapdu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Lamongan mewajibkan pengunjung untuk lolos aplikasi PeduiLindungi. Kebijakan ini untuk membantu pemerintahdalam menekan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Lamongan.
Pujo Broto Iriawan Putra, Kepala DPM-PTSP Lamongan mengatakan, pihaknya tetap memberikan kemudahan kepada pengunjung yang bermaksud untuk mengurus perizinan di MPP dengan surat vaksin yang dimilikinya.
BACA JUGA:
Gandeng LCH, Pemkab Lamongan Kembangkan Pengelolaan Showroom Produk Unggulan
Permudah Warga Peroleh Air Bersih Jelang Lebaran, PDAM Lamongan Launching SPAM Mojolagres
Ini Pesan Bupati Lamongan saat Launching 2.700 Guru Pengimbasan
Ini Harapan Gubernur Khofifah saat Resmikan Penambahan Kapasitas Pompa dan Genset di Lamongan
"Kami menerapkan aplikasi PeduLindungi, semata-mata untuk menjaga kesehatan bersama dan jangan dijadikan penghalang untuk bisa masuk ke MPP, " ujar Pujo Broto, Jumat(11/3/2022)
DPM-PTSP mengimbau pada masyarakat agar melakukan vaksin terlebih dahulu agar penyebaran virus covid-19 tidak terjadi.
Simak berita selengkapnya ...