Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo, Pansus I, II dan III Paparkan Hasil Kerja 3 Raperda
Editor: Rosihan/Revol
Wartawan: Andi
Rabu, 08 April 2015 20:16 WIB
PROBOLINGGO (BANGSAONLINE.com) - DPRD Kota Probolinggo, Selasa (7/4) malam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja terhadap pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang dipaparkan langsung oleh panitia khusus atau pansus I, II dan III.
Dalam pemaparan semua pansus, ada banyak item usulan yang diajukan pihak eksekutif terlihat diutak-atik oleh dewan. Bila dilihat, nyaris semua Pasal atau BAB yang sudah melalui kajian Akademisi, nyaris dirombak total.
BACA JUGA:
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Probolinggo ini Diwaduli Warga soal BPJS dan Irigasi saat Reses
Diperlakukan Tak Wajar, Karyawan PT Eratex Djaja Nekat Mengadu ke DPRD Probolinggo
Ketua DPRD Kota Probolinggo Tanggapi Polemik Program Indonesia Pintar
Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Tetap Gunakan Motor saat Kunker, Siapa Dia?
Seperti diketahui, pansus I melaporkan hasil kerja terhadap Raperda usulan eksekutif tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Pansus II memaparkan hasil kerja tentang Pengelolaan Drainase serta Pansus III melaporkan tentang Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.
Penyampaian hasil kerja itu, setelah dewan melakukan uji publik selama 2 hari berturut-turut. Setelah itu, juga dibahas melalui beberapa bagian dengan menghadirkan semua pemangku kepentingan yang ada di Kota Probolinggo.
Sidang Paripurna itu sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Agus Rudianto Ghoffur, dan Wakil Ketua Zulfikar Imawan, serta dihadiri Sekdakot Jhony Haryanto, seluruh anggota dewan serta Lurah, Camat dan Kepala SKPD di lingkungan Pemkot setempat.
Simak berita selengkapnya ...