Ungkap Fakta Kasus Pemberhentian 128 PTT, DPRD Kota Probolinggo Bentuk Pansus
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sugianto
Sabtu, 05 Maret 2022 17:51 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Probolinggo membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki kasus pemberhentian 128 pegawai tidak tetap (PTT) RSUD dr Mohamad Saleh. Pansus itu dibentuk dalam rapat paripurna pada Sabtu (5/3).
Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, mengatakan pansus itu terdiri dari 9 anggota. "Pansus ini dibentuk terkait dengan masalah 128 PTT yang diberhentikan dari RSUD dr Muhamad Saleh," katanya kepada sejumlah wartawan.
BACA JUGA:
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Probolinggo ini Diwaduli Warga soal BPJS dan Irigasi saat Reses
Diperlakukan Tak Wajar, Karyawan PT Eratex Djaja Nekat Mengadu ke DPRD Probolinggo
Ketua DPRD Kota Probolinggo Tanggapi Polemik Program Indonesia Pintar
Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Tetap Gunakan Motor saat Kunker, Siapa Dia?
Dengan dibentuknya pansus itu, politikus dari PKB itu berharap bisa mengungkap fakta yang sebenarnya terkait dengan kasus tersebut. "Apalagi ada kabar KKN (pungutan) pada saat rekrutmen PTT itu. Nilainya juga tidak tanggung-tanggung, berkisar Rp 30 juta sampai Rp 50 juta," katanya.
Mujib mengaku belum tahu, apakah rekrutmen 128 PTT yang dipecat itu dilakukan pada masa periode wali kota sekarang atau periode sebelumnya. "Kalau melihat masa kerjanya, ada PTT yang sudah belasan tahun bekerja," sebut Abdul Mujib yang juga Ketua GP Ansor Kota Probolinggo itu.
Simak berita selengkapnya ...