Ungkap Fakta Kasus Pemberhentian 128 PTT, DPRD Kota Probolinggo Bentuk Pansus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ungkap Fakta Kasus Pemberhentian 128 PTT, DPRD Kota Probolinggo Bentuk Pansus

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sugianto
Sabtu, 05 Maret 2022 17:51 WIB

Abdul Mujib, Ketua DPRD Kota Probolinggo.

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Probolinggo membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki kasus pemberhentian 128 pegawai tidak tetap (PTT) . Pansus itu dibentuk dalam rapat paripurna pada Sabtu (5/3).

Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, mengatakan pansus itu terdiri dari 9 anggota. "Pansus ini dibentuk terkait dengan masalah 128 PTT yang diberhentikan dari RSUD dr Muhamad Saleh," katanya kepada sejumlah wartawan.

Dengan dibentuknya pansus itu, politikus dari PKB itu berharap bisa mengungkap fakta yang sebenarnya terkait dengan kasus tersebut. "Apalagi ada kabar KKN (pungutan) pada saat rekrutmen PTT itu. Nilainya juga tidak tanggung-tanggung, berkisar Rp 30 juta sampai Rp 50 juta," katanya.

Mujib mengaku belum tahu, apakah rekrutmen 128 PTT yang dipecat itu dilakukan pada masa periode wali kota sekarang atau periode sebelumnya. "Kalau melihat masa kerjanya, ada PTT yang sudah belasan tahun bekerja," sebut Abdul Mujib yang juga Ketua GP Ansor Kota Probolinggo itu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video