Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Amankan 5 Orang Pengedar Narkotika | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Amankan 5 Orang Pengedar Narkotika

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Anatasia Novarina
Jumat, 25 Februari 2022 10:59 WIB

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan (tiga dari kiri) menunjukkan barang bukti yang diamankan.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan menggelar konferensi pers ungkap kasus narkotika, di Aula Hayam Wuruk, Kamis (24/2).

AKBP Rofiq menyampaikan, ada 5 tersangka yang berhasil ditangkap oleh Satresnarkoba . Yaitu H, YE, TI, IF, dan IS. Semuanya pengedar.

Dari 5 tersangka itu, pihaknya mengamankan barang bukti berbagai jenis narkotika. Meliputi sabu-sabu sebanyak 110,9 gram, ekstasi 91 butir, dan dobel L sebanyak 25.350 butir.

“Tempat kejadian perkaranya ada di dalam rumah di Desa Banjarsari Wetan Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto. Setelah itu kita lakukan pengembangan, kita lakukan analisa ke tersangka, ternyata ada TKP lagi di Mojoanyar dan Jetis,” terang Rofiq saat menyampaikan kronologi penangkapan.

“Dari tersangka berinisial H didapatkan 106,8 gram sabu, 91 butir ekstasi, serta 25.000 butir dobel L. Kemudian dari tersangka berinisial YE didapatkan sabu seberat 0,76 gram. Tersangka TI didapatkan barang bukti 1 ATM BCA,” tambahnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video