Pansus DPRD Gresik Matangkan Ranperda Desa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pansus DPRD Gresik Matangkan Ranperda Desa

Editor: Revol
Wartawan: Syuhud
Selasa, 07 April 2015 16:49 WIB

Anggota Pansus Ranperda Desa, Bambang Adi Pranoto. (Syuhud Almanfaluty/BANGSAONLINE)

GRESIK (BANGSAONLINE.com) - Pansus (panitia khusus) yang membahas Ranperda (rancangan peraturan daerah), tentang Desa sebagai implementasi UU(Undang-Undang) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa terus melakukan pematangan pembahasan Ranperda. Caranya, Pansus Ranperda melakukan konsultasi maupun study banding ke beberapa kabupaten/kota yang telah menerapkan aturan tersebut.

"Langkah itu kami lakukan agar Ranperda yang sedang kami bahas kelak kalau sudah disahkan menjadi Perda (peraturan daerah) tidak bertentangan dengan peraturan lebih tinggi," kata anggota Pansus Ranperda tentang Desa , Bambang Adi Pranoto, SH.

Ditegaskan Bambang, Pansus Ranperda tentang Desa telah melakukan konsultasi ke instansi vertikal, seperti di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementrian Keuangan (Kemenkeu) untuk mematangkan pembahasan Ranperda tersebut. Dari hasil konsultasi tersebut, banyak didapatkan literatur atau rujukan sebagai bahan pijakan pembahasan Ranperda tentang Desa.

Karena itu, literatur maupun bahan-bahan yang didapatkan dari hasil konsulatsi tersebut akan dimasukkan dalam pasal perpasal Ranperda tentang Desa yang pembahasannya tidak lama lagi akan dilakukan finalisasi. "Banyak sekali pelajaran-pelajaran berharga yang kami dapatkan untuk dimasukan dalam draft Ranperda tentang Desa yang sedang kami bahas," tutur politisi muda Golkar asal Sembayat Kecamatan Bungah ini.

Study banding tersebut juga dimaksudkan sebagai upaya tim Pansus dan anggota untuk meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia). Sehingga, masing-masing anggota DPRD makin bisa memaksimalkan peran dalam menjalankan tugas dan fungsinya, baik dari sisi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

"Kami ingin Ranperda yang akan kami sahkan bisa berjalan efektif, dan diterima masyarakat. Kami ingin masyarakat menyambut baik keberadaan Perda-Perda yang kami buat," katanya.

Bambang mengatakan, Ranperda tentang Desa ini memang harus dibahas dengan detil dan terinci. Sebab, Ranperda tersebut akan menyangkut hajat semua masyarakat di Kabupaten Gresik. Terutama di tataran Pemdes (pemerintahan desa). Baik soal tata kelola desa, pemberdayaan aparatur desa maupun keuangan desa, baik yang bersumber langsung dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) murni, maupun dari APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video