Dijanjikan Rumah dan Mobil, Wanita di Tuban Ketipu Puluhan Juta Rupiah, Pelaku Ngaku Serma Intel
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 18 Februari 2022 20:48 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Budiono (37), warga Desa Bareng, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro diringkus Satreskrim Polres Tuban. Pelaku diamankan lantaran melakukan aksi penipuan terhadap korbannya berinisial TS (39), warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
"Korban tertipu karena pelaku mengaku menjadi anggota intel di Bojonegoro dengan pangkat sersan mayor (serma)," ujar Kapolres Tuban, AKBP Darman, Jumat (18/2).
BACA JUGA:
Sidang Perdana Gugatan ke SDM Polda Jatim dan Satreskrim Polres Tuban Ditunda
Jelang Idul Adha, Harga Bumbu Dapur dan Daging Ayam Mulai Naik
Soal Tuduhan LSM KCB, Kapolres Tuban Tegaskan Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan
Protes SKTM tak Bisa Digunakan untuk Berobat, Puluhan Mahasiswa PMII Demo Pemkab Tuban
Mantan Kapolres Sumenep itu menjelaskan, setelah mengaku sebagai anggota intel, pelaku dan korban semakin akrab dan menjalin hubungan asmara. Hubungan itu dimanfaatkan pelaku untuk menebar janji kepada korban.
"Pelaku berjanji akan membelikan rumah dan mobil serta mengajari proyek bangunan kepada korban," jelas AKBP Darman.
Simak berita selengkapnya ...