PPKM Level 3, Forkopimda Gresik Maksimalkan penerapan Protokol Kesehatan Jelang Pilkades Serentak
Editor: Rohman
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Kamis, 17 Februari 2022 16:47 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Gresik yang semula berstatus PPKM level 2 beralih menjadi Level 3 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022, Kamis (17/2). Hal itu disebabkan kasus Covid-19 di Kota Pudak mencapai 1.989 orang yang dinyatakan Aktif berdasarkan data melalui peta persebaran.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, mengatakan bahwa akan membatasi sejumlah kegiatan masyarakat, dan tetap mengingatkan untuk patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes) selama wilayahnya berstatus PPKM level 3. Mengingat, pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Gresik akan berlangsung sebentar lagi atau pada Maret mendatang.
BACA JUGA:
Rekom Mendagri Turun, Hari ini Bupati Gresik Lantik Ulang 143 Pejabat
Bupati dan Pimpinan DPRD Gresik Apresiasi Tumpeng Nasi Krawu Raksasa Inisiasi KWG
Hadiri Halal Bihalal AKD, Bupati Gresik Minta Kades Netral di Pilkada 2024
Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
“Saat ini masih situasi pandemi, saya harapkan seluruh panitia penyelenggara bisa mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,’’ ujarnya, Kamis (17/2).
Ia mengungkapkan hal tersebut saat rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pilkades serentak 2022 Kabupaten Gresik. Agenda ini diikuti oleh Forkopimda hingga Camat yang ada di Kabupaten Gresik.
“Dalam Pelaksanaan Pilkades Maret nanti, mari kita berpedoman dengan pelaksaan Pilkades sebelum-sebelumnya yang dalam pelaksanaanya megikuti aturan yang berlaku sehingga pelaksaannya dapat berjalan lancar, aman dan kondusif, tetap jalin komunikasi yang baik apabila ada potensi permasalahan dapat diambil langkah cepat untuk menyelesaikannya,” kata Dandim 0817/Gresik, Letkol Inf Taufik Ismail.
Simak berita selengkapnya ...