Kunjungan Kerja ke Kediri, Mensos Risma Serahkan Bantuan Atensi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kunjungan Kerja ke Kediri, Mensos Risma Serahkan Bantuan Atensi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 13 Februari 2022 17:12 WIB

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini didampingi Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat menyerahkan bantuan Atensi kepada salah satu penerima manfaat. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Menteri Sosial () , Minggu (13/2), melakukan kunjungan kerja di Kabupaten . Kunjungan ini dalam rangka menyerahkan bantuan Atensi kepada para penerima manfaat, seperti para penyandang disabilitas dan mantan pengguna narkoba, di Pendopo Panjalu Jayati, Kabupaten .

Kedatangan Risma di Pendopo Panjalu Jayati langsung disambut oleh Bupati dan jajarannya dan langsung menyapa calon penerima bantuan.

Selanjutnya, mensos menyerahkan bantuan atensi kepada 32 penyandang disabilitas, 5 anak berhadapan dengan hukum (ABH/korban) dan 5 orang korban penyalahgunaan Napza.

Bantuan atensi yang diserahkan berupa bantuan kewirausahaan, perlengkapan sekolah, nutrisi, peralatan tulis, sepatu, baju, sembako dan vitamin.

Bantuan kewirausahaan di antaranya berupa usaha warung kelontong, warung kopi dan pertanian, ternak kambing, usaha laundry, usaha menjahit, jual es, dan jual juice. Total nilai bantuan Rp59,474,000.

Bantuan disalurkan dari Balai Besar Soeharso Surakarta, Balai Besar Temanggung, Balai Antasena Magelang, Balai Satria Baturaden, dan Balai Margo Laras Pati.

Bagi Menteri Sosial , setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan dari negara. Tidak terkecuali warga negara yang sedang menghadapi masalah sosial.

mengutip amanat UUD 1945 Pasal 34 yang menyatakan "Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara". Lalu pada Pasal 27 Ayat (2) menyatakan "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan".

Itulah alasan berkeliling pelosok tanah air. bahkan pernah ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menemui penerima manfaat dimana perjalanannya saja memakan waktu 4 hari.

"Jadi, konstitusi sudah mengamanatkan agar semua warga negara mendapatkan pelayanan dari negara. Mereka bisa fakir miskin, anak terlantar, ataupun penyandang disabilitas," kata Risma di Pendopo Kabupaten , Minggu (13/2).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video