Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penculikan Cucu dan Pengeroyokan Kakek di Surabaya, 1 Masih DPO | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penculikan Cucu dan Pengeroyokan Kakek di Surabaya, 1 Masih DPO

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Kamis, 10 Februari 2022 18:59 WIB

Kapolres Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto didampingi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Giadi Nugraha saat jumpa pers

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sat Reskrim , berhasil mengungkap dan meringkus empat dari lima pelaku anak di bawah umur disertai pengeroyokan yang terjadi di Jalan Bulak Cumpat Kulon Baru No. 27 , Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.

Dalam kasus itu, berhasil mengkeler empat dari lima tersangka, yakni AM (45) dan S (37) asal Sampang Madura, serta U (40) dan S (39) asal . Sedangkan satu pelaku berinisal H masih dalam pengejaran (DPO).

"Peristiwa ini berawal empat tersangka bersama satu temannya H (DPO) menagih hutang kepada ayah korban bernisial R. Para tersangka tidak bertemu dengan R dan hanya bertemu dengan anak/korban dan kakek korban EH. Merasa tidak bertemu dengan yang maksud, para tersangka langsung menculik anak R dan juga para tersangka mengeroyok kakek korban EH, karena EH mempertahankan anak R yang akan dibawa pergi oleh para tersangka," ujar Kapolres Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, Kamis (9/2/2022) saat jumpa pers.

"Setelah para tersangka membawa anak R, para tersangka juga mengancam istri R untuk membayar hutang dengan jaminan anaknya," imbuh Anton kepada awak media.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim , AKP Giadi Nugraha menjelaskan, para tersangka ini nekat melakukan terhadap korban M (12), karena ayah korban ini mempunyai hutang sebesar Rp 80 juta ke seorang berinisal H (DPO).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video