Curi Motor Warga Gedangan Sidoarjo, Maling Asal Blitar ini Tertangkap di Jembatan Layang Waru
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Kamis, 10 Februari 2022 00:04 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Deddy Effendi (42) asal Dusun Mirigede, Desa Sukorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar diringkus polisi lantaran mencuri motor milik F (21) di Jalan Kertanegara, Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, peristiwa pencurian itu bermula saat korban asal Kedung Turi, Kecamatan Taman itu bermain ke rumah temannya di daerah Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
BACA JUGA:
Wisuda Siswa SMA Islam Sidoarjo 2024 Dihadiri Stafsus Wapres RI
Jambret di Porong Sidoarjo Resahkan Warga, Ini Cerita dari Suami Korban
Operasi Puri Agung Pengamanan WWF 2024, Polresta Sidoarjo Masifkan Patroli Objek Vital
Gandeng Masyarakat, Satpolairud Polresta Sidoarjo Bersihkan Sampah di Kawasan Pesisir
Setibanya di rumah temannya, korban langsung memarkir motor Honda Scoopy warna merah nopol W 4076 US di teras rumah dalam keadaan kunci motor menempel. "Kunci motornya menempel," ungkap Kombes Kusumo.
Simak berita selengkapnya ...