Tegas! Tim Sakera Sakti Reskrim Polres Pamekasan Bekuk 3 Pelaku Curanmor
Editor: Rohman
Wartawan: Dimas MS
Rabu, 09 Februari 2022 00:15 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Tim Sakera Sakti Reskrim Polres Pamekasan membekuk sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit Honda Beat warna Hitam nopol M 6208 BW.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, menjelaskan bahwa aksi mereka berawal ketika pelaku berinisial MH menyuruh EE dan FR untuk mencuri kendaraan milik korban, Mohammad Faisol, dari Desa Somalang, Kecamatan Pakong.
BACA JUGA:
Kecelakaan Tunggal di Pamekasan, 3 Wanita Dilarikan ke Rumah Sakit
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Hendak ke Sekolah, Guru SMAN 1 Pamekasan Tewas Terlindas
Polres Pamekasan Warning SPBU untuk Tidak Curang Jelang Mudik Lebaran
“Aksi pencurian dilakukan oleh kedua tersangka EE dan FR, pada tanggal 17 Desember 2021 sekitar pukul 08.30 WIB, di ladang depan kandang ternak sapi alamat Jalan Desa Somalang, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, setelah berhasil melakukan aksinya kemudian sepeda motor tersebut dibawa ke tempat yang sudah disepakati bersama dengan pelaku MH untuk disembunyikan,“ paparnya saat konferensi pers di Mapolres Pamekasan, Selasa (8/2).
Simak berita selengkapnya ...