Polemik Tandon, Warga Talango Laporkan DPRKP Cipta Karya Sumenep ke Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polemik Tandon, Warga Talango Laporkan DPRKP Cipta Karya Sumenep ke Polisi

Editor: Rohman
Wartawan: Sahlan
Jumat, 04 Februari 2022 22:31 WIB

Prasasti kegiatan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Dusun Monggu, Desa/Kecamatan Talango, Sumenep.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Warga dari Dusun Sumber Monggu, Desa/, melaporkan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep ke polisi. Pasalnya, mereka belum bisa menikmati hasil dari pembangunan tandon air di yang menelan APBD 2020 senilai Rp370 juta sekian.

Salah satu pelapor, Mustahawi, mengatakan bahwa warga mulanya menduga ada kesalahan teknis dalam pembangunan tersebut. Menurut dia, akar masalahnya berada pada pembangunan tandon yang dilakukan tanpa izin di atas tanah bersertifikat milik Mat Nur.

“Saya tak paham model kinerja aparatur negara yang seperti ini. Mestinya sebelum tandon itu dibangun, administrasinya harus terpenuhi, agar tidak ada yang dirugikan. Kok gampangnya uang negara dihamburkan dan ternyata kini tidak bermanfaat bagi masyarakat,“ ujarnya, Jumat (4/2).

Sebelumnya, pemilik tanah disodori Naskah Perjanjian Hibah Tanah (NPHT) dengan keputusan bupati nomor 188/371/KEP/435.013/2020 oleh Sekretaris, Haris, yang juga menjabat sebagai ketua HIPPAM Sumber Monggu Talango, setelah pembangunan tandon berjalan 90 persen pada 23 Juli 2020.

Pemilik lahan mengaku kecewa dengan aparat yang tidak memperhatikan etika dalam membangun tandon yang dibiayai oleh negara. “Hari ini saya serahkan kasus ini ke pengacara agar persoalan ini dilaporkan ke pusat,“ kata Mat Nur.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video