Polisi Ungkap Rumah Pengepakan Rokok Tanpa Pita Cukai Bernilai Ratusan Juta Rupiah di Sidoarjo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Ungkap Rumah Pengepakan Rokok Tanpa Pita Cukai Bernilai Ratusan Juta Rupiah di Sidoarjo

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 04 Februari 2022 21:03 WIB

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro saat jumpa pers.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tim Satreskrim Polresta , Kamis (3/2/2022), melakukan penyelidikan sebuah rumah pengepakan tanpa pita cukai di Bendungam, Pesawahan, Porong, .

Hasilnya, di rumah milik N tersebut, sudah dua bulan berjalan pengepakan tanpa pita cukai. Dengan barang bukti yang didapati polisi di lokasi, antara lain 13 kardus batangan, 160 press merek LM, 14 ball dan 53 press merek Turbo, 1 karung etiket, 1 kresek lidah, 5 plastik lem, 7 buah elemen (alat pemanas), 11 press merek Mocacino, 30 press merek Luxio, 20 bendel cukai (diduga palsu), dan 1 kresek grenjeng .

Mengenai keberhasilan Tim Penyelidik Unit II/Tipidter Satreskrim Polresta mengungkap penyalahgunaan pita cukai tersebut, Kapolresta Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, juga bermula dari laporan masyarakat terkait adanya usaha dicurigai ilegal di wilayah Bendungam, Pesawahan, Porong, .

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video