Komisi A Ingatkan Gubernur dan Pj Sekda Jatim Bentuk Pansel Sekdaprov Definitif | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Komisi A Ingatkan Gubernur dan Pj Sekda Jatim Bentuk Pansel Sekdaprov Definitif

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Jumat, 28 Januari 2022 21:33 WIB

Hadi Dediyansah, M.Pd, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Komisi A DPRD Jawa Timur mengingatkan kepada Gubernur dan Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim untuk segera melaksanakan tugas utamanya. Yakni melakukan rekruitmen Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur definitif dalam waktu tiga bulan sejak Pj Sekda Wahid Wahyudi dilantik 13 Januari 2022.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Hadi Dediyansah mengungkapkan, sampai detik ini, Komisi A tidak mendapat informasi terbaru tentang seleksi rekrutmen Sekdaprov Jatim yang baru. Baik itu proses pembentukan pansel maupun tahapan seleksinya.

“Sampai sekarang kami belum diberitahu apapun oleh eksekutif terkait seleksi Sekdaprov Jatim yang baru,” ujar politikus yang akrab disapa Dedi itu, Jumat (28/1/2022).

Padahal, lanjutnya, sesuai aturan Perpres No 3 Tahun 2018 dan Permendagri No 91 tahun 2019 tentang Pj Sekretaris Daerah memiliki waktu yang terbatas.

“Pedoman aturan wajib dilaksanakan oleh eksekutif agar mendapatkan Sekdaprov yang berkualitas dan bisa menjabarkan visi misi Gubernur Jatim,” kata anggota Fraksi Gerindra ini.

Untuk itu, pihaknya mendesak kepada eksekutif segera menjalankan tugasnya. Agar kursi Sekdaprov sebagai pimpinan Tinggi Madya di lingkup Pemerintah Provinsi Jatim terisi. Apalagi tugas sekdaprov sangat vital dalam urusan teknis administratif pemerintahan serta anggaran daerah.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video