Kasus Kekerasan Seksual di Bojonegoro Tinggi, SPeAK: DPR Harus Segera Sahkan RUU TPKS | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Kekerasan Seksual di Bojonegoro Tinggi, SPeAK: DPR Harus Segera Sahkan RUU TPKS

Editor: Rohman
Wartawan: Eky Nurhadi
Jumat, 28 Januari 2022 00:25 WIB

Suara Perempuan Penggerak Komunitas Bojonegoro mendesak DPR agar segera mengesahkan RUU TPKS. Foto: EKY NURHADI/BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kasus kekerasan seksual pada anak usia di bawah umur dan perempuan di Bojonegoro terbilang tinggi, setiap tahun terjadi peningkatan jumlah kasus. Ini berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Bojonegoro.

Menanggapi maraknya kasus tindak kekerasan terhadap perempuan, koordinator Suara Perempuan Penggerak Komunitas (SPeAK) Bojonegoro, Anis Umi Khoirunnisa, meminta para pemangku kepentingan untuk memberi perhatian serius terkait banyaknya kasus tersebut. Apalagi, banyak tindak kekerasan yang menyasar korban di bawah umur.

"Semua jenis tindak kekerasan, terlebih kekerasan seksual memberi dampak panjang bagi korban. Karena itu, para pemangku kebijakan, pemerintah daerah, harus memberikan perhatian serius," ujarnya, Kamis (27/1).

Ia mendukung dan berharap Rancangan Undang-Undang Penghapusan (RUU PKS) segera disahkan oleh DPR. Menurut dia, ini sangat penting karena mengingat jumlah terus meningkat dan payung hukum merupakan kebutuhan mendesak agar korban kekerasan seksual mendapat keadilan serta keberpihakan dari pemerintah.

"Kami mendesak RUU PKS yang kini ganti nama jadi (Tindak Pidana ) ini segera disahkan, dengan tetap memberi kepastian hukum dan perlindungan bagi korban. Termasuk memuat hak korban atas penanganan, perlindungan, dan pemulihan," tuturnya.

Menurut, Budget and Advocacy Officer Program SPEAK Bojonegoro, Lilis Aprilliati, upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan sangat perlu, seperti dalam bentuk peningkatan pemahaman mengenai kekerasan berbasis gender sebagai isu hak asasi manusia, mulai dari tingkat nasional, kabupaten, hingga ke desa-desa.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video