Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pamekasan Berhasil Amankan 5 Penyalahguna Narkotika | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pamekasan Berhasil Amankan 5 Penyalahguna Narkotika

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Dimas MS
Kamis, 27 Januari 2022 01:15 WIB

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Tim Opsnal Satnarkoba Polres berhasil mengamankan 5 orang tersangka penyalahguna narkotika dengan barang bukti berupa 4,13 gram sabu dan 24.549 butir pil Y yang diamankan di mapolres setempat.

Dari 5 tersangka, 4 orang ditetapkan sebagai pengedar antara lain, inisial MSK (22), warga Ds. Lancar Badung Kec. Palengaan Kab. , M (DPO) 44 tahun warga Ds. Buddih Kec. Pademawu Kab. , sedangkan F (18), warga Ds. Teja Barat Kec. Kab. , dan MSY (24) warga Ds. Teja Tengah Kec. Kab. .

Sedangkan 1 orang sebagai pengguna/pemakai inisial RM (45), warga Ds. Pakong, Kec. Pakong, Kab. .

Kapolres AKBP Rogib Triyanto melalui Kasihumas Polres AKP Nining Dyah PS mengatakan bahwa dalam waktu 20 hari di awal tahun 2022, tanggal 1 sampai dengan tanggal 20 Januari 2022, Tim Opsnal Satnarkoba Polres berhasil mengamankan 5 tersangka penyalahguna narkotika di beberapa lokasi yang berbeda.

”Saat ini semua tersangka dan barang bukti berupa 4,13 gram sabu dan 24.549 butir pil Y diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut,” kata AKP Nining Dyah PS, Rabu (26/01/2022).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video