​Mahasiswa Desak KPK Usut Gibran-Kaesang, Aktivis 98 Minta Mega Tak Diam | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Mahasiswa Desak KPK Usut Gibran-Kaesang, Aktivis 98 Minta Mega Tak Diam

Editor: tim
Senin, 24 Januari 2022 22:48 WIB

Ada dua kelompok demo di Gedung Merah Putih KPK. Yaitu para mahasiswa dan aktivis 98. Tampak para pendemo saat melakukan aksi di gedung KPK, Senin (24/1/2022). Foto: detik.com

Tak hanya Megawati, orator juga meminta semua mantan-mantan presiden RI untuk tidak berdiam diri melihat dugaan praktik rasuah yang diduga dilakukan oleh anak pejabat negara.

"Jangan mentang-mentang anak presiden semua bisa lu mainin. Buat Mas Gibran, Kaesang, kami melawan! Aliansi Aktivis 98' melawan Gibran dan Kaesang! Ketika KKN ini dilakukan kita semua susah, rakyat sulit, dan mereka menikmatinya," tegasnya lagi.

"Oleh karena itu saya berharap Ibu Megawati mantan presiden RI, Bapak SBY, mantan-mantan presiden, perhatikan gerakan 1998 yang kami menentang jelas tindak KKN," imbuhnya menegaskan.

Dalam aksinya di depan Gedung KPK, pada Senin siang (24/1), Aliansi Aktivis '98 setidaknya membawa sejumlah tuntutan. Pertama, meminta KPK agar menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum tanpa pandang bulu demi terciptanya keadilan dan meminimalisir terjadinya tindak pidana KKN.

Kedua, meminta Gibran dan Kaesang dipanggil atas dugaan melakukan praktik KKN. Ketiga, meminta KPK terus menjaga independensi dan profesionalitasnya sebagai lembaga penegak hukum.

Terakhir, mengimbau agar pemerintah tidak mengintervensi dugaan atas kasus KKN yang melibatkan kedua putra presiden Jokowi.

Selain berorasi, dalam aksinya, para mahasiswa membentangkan spanduk dan pamflet-pamflet bertuliskan "Usut Tuntas Kaesang Gate", "#SaveUbedillahBadrun", "Semua Sama Di Mata Hukum", "Anak Presiden Nih, Senggol Dong Bos!".

Dalam aksi teatrikalnya, para mahasiswa ini mengenakan masker dibalut solatip dengan tanda silang dan tangan diikat. Menurut mereka, aksi ini merupakan bentuk ketidakberdayaan rakyat yang ingin membongkar praktik rasuah yang diduga dilakukan dua putera Presiden.

Seperti diketahui, Ubedilah Badrun resmi melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK di Gedung Merah Putih Jalan, Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (10/1).

Dosen Universitas Negeri Jakarta itu menjelaskan, Gibran dan Kaesang, bersama dengan anak petinggi PT SM bergabung membentuk perusahaan yang mendapatkan kucuran dana penyertaan modal.

Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang diduga menjerat anak Jokowi tersebut dianggap Ubedilah sudah sangat jelas karena perusahaan baru bisa mendapatkan suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura jika tidak adanya pengaruh anak Presiden.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar. Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," jelas Ubedilah. Ubedilah meminta KPK menyelidiki kasus dugaan KKN yang melibatkan dua putra Jokowi. (rmol/lan)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video