Tanpa Helm, SIM, STNK, dan Masker, 27 Peserta Balap Liar di Blitar Ditangkap Polisi
Editor: Tim
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 24 Januari 2022 12:53 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Aksi balap liar kembali meresahkan warga Blitar. Gerombolan pemuda menggeber motornya di jalan raya hingga menimbulkan suara bising dari knalpot dan mengganggu pengendara lain yang sedang melintas.
Aksi balap liar ini awalnya diketahui dari unggahan seorang warga di media sosial instagram. Polisi kemudian mengecek lokasi yang dimaksud dan menemukan gerombolan pemuda sedang berada di lokasi hendak melakukan balap liar, Minggu (23/1/2022) malam.
BACA JUGA:
Dua Remaja di Blitar Kedapatan Jualan Bubuk Mercon
Terlibat Prostitusi Online di Kota Blitar, Biduan dari Kediri Ditangkap
Geger! Belasan Kotak Amal Kosong Ditemukan di Gang Buntu Kota Blitar, Diduga Hasil Kejahatan
Razia Balap Liar di Akses Suramadu, Polres Bangkalan Amankan 46 Motor dan 44 Remaja
Di Kota Blitar, polisi mengamankan 15 motor dari tiga lokasi. Di antaranya Jalam Cemara, Jalan Tanjung dan jalan raya depan Kebonrojo Kota Blitar.
"Ada 15 kendaraan roda dua yang diamankan dari tiga titik," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, Senin (24/1/2022).
Simak berita selengkapnya ...