Kedapatan Bawa Ganja, Buruh Lepas Asal Sragen Diamankan Satreskoba Polres Ngawi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Minggu, 23 Januari 2022 23:59 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - AS (31), warga Dusun Wonowoso, Desa Sine, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan membawa narkotika jenis ganja.
Pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu diamankan oleh Satresnarkoba Polres Ngawi, Rabu (19/1) lalu.
BACA JUGA:
Pastikan Integrasi Aplikasi Berjalan Baik, Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RS Widodo Ngawi
Kapolres Ngawi Buka Puasa Bersama Tahanan
Polres Ngawi Bantu Warga Jawa Tengah Terdampak Banjir
Jajaran Polres Ngawi Gelar Patroli saat Sahur
Kasatreskoba Polres Ngawi, AKP Elang Prastyo mengatakan bahwa tersangka diringkus saat berada di depan Toko 5000 Jl. Yos Sudarso Kelurahan Margomulyo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, sekira pukul 21.30 WIB.
Menurut Elang, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pria yang diduga menjadi pemakai ganja di wilayah Kecamatan Ngawi. Informasi tersebut ditindaklanjuti Anggota Satresnarkoba Polres Ngawi dengan melakukan penyelidikan.
"Kemudian pada hari Rabu tanggal 19 Januari sekitar pukul 21.30 WIB, Anggota Satresnarkoba Polres Ngawi mendapat informasi bahwa terlapor AS sedang berada di pinggir Jl. Yos Sudarso (Depan toko 5000) Kelurahan Margomulyo, Kecamatan dan Kabupaten Ngawi," jelasnya saat dikonfirmasi melalui selulernya.
Simak berita selengkapnya ...