Wali Kota Batu Serahkan 138 Sertifikat Redistribusi Tanah kepada 113 KK di Dusun Kekep
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Agus Salimullah
Kamis, 20 Januari 2022 17:24 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko menyerahkan Sertifikat Redistribusi Tanah kepada 113 KK di Dusun Kekep, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Kamis (20/01) pagi.
Redistribusi tanah merupakan upaya untuk mencapai kesejahteraan petani, terutama bagi petani yang belum memiliki tanah pertanian. Pemerintah memberikan tanah kepada petani, agar dapat memiliki tanah garapan untuk hidup dan kehidupannya.
BACA JUGA:
Tabrak Pohon, Pemudik di Kota Batu Alami Kecelakaan hingga Istri Kritis
Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
Cegah Agar Atap Sekolah Tak Lagi Ambruk, DPRD Kota Batu Minta Dinas Pendidikan Rutin Turun Lapangan
Polres Batu Siapkan Layanan Penitipan Kendaraan Bagi Warga yang Hendak Mudik Lebaran 2024
Sebanyak 138 sertifikat tanah seluas 3,7 hektare diserahkan kepada 113 KK dengan rincian 107 sertifikat rumah untuk tempat tinggal, 24 bidang untuk pertanian, serta 7 bidang untuk gudang dan kandang.
"Setelah proses legalitas yang panjang, akhirnya masyarakat dapat menerima sertifikat tanah. Ini adalah perjuangan yang panjang dan tidak lepas dari dukungan semua pihak, hingga akhirnya hari ini 113 KK bisa menerima tanah yang selama ini jadi milik negara," kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, Ir. Haris Suharto.
Simak berita selengkapnya ...