OTT di Pengadilan Negeri Surabaya, KPK Amankan Hakim, Panitera, dan Pengacara
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Kamis, 20 Januari 2022 11:50 WIB
Sementara Humas PN Surabaya, Ginting, membenarkan adanya penangkapan seorang Hakim PN Surabaya berinisial IH, berikut panitera, oleh KPK.
“Informasinya, panitera inisial IH juga dibawa oleh KPK,” ujar Ginting.
Ditanya terkait kasusnya, Ginting mengaku belum tahu. “Belum tahu terkait kasus apa, karena kita juga masih blank dan kaget,” ujarnya seraya mengatakan saat ini ruang hakim IH masih disegel petugas KPK.
Kabarnya, ketiga tersangka yang diamankan dibawa ke Mapolda Jatim. Namun, kabar tersebut dibantah Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
"Tidak dibawa ke Polda," ucap Gatot saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (20/1). (ana/rev)