OTT di Pengadilan Negeri Surabaya, KPK Amankan Hakim, Panitera, dan Pengacara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

OTT di Pengadilan Negeri Surabaya, KPK Amankan Hakim, Panitera, dan Pengacara

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Kamis, 20 Januari 2022 11:50 WIB

Ruang hakim berinisial IH yang disegel petugas KPK.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) , Kamis (20/1) pagi tadi. Hal ini dibenarkan Jubir Mahkamah Agung (MA) Hakim Agung Andi Samsan Nganro.

"Bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, datang ke kantor PN dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat S.H., M.H., Hakim PN . Begitu pula informasi yang diterima nama panitera pengganti bernama Hamdan, S.H. juga diamankan," kata Andi Samsan saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/1).

Juru Bicara , Ali Fikri, juga membenarkan adanya OTT di PN . "Benar, pada 19 Januari 2022 melakukan kegiatan tangkap tangan di Jawa Timur," ujarnya.

Ali Fikri mengatakan, dalam operasi tangkap tangan tersebut, sejauh ini mengamankan 3 orang.

"Di antaranya hakim, panitera, dan pengacara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN ," terangnya.

masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan. Dalam waktu 1x24 jam segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. "Perkembangannya akan disampaikan," pungkasnya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video