Pemkot Kediri Sambut Baik Pemangkasan Biaya Sertifikasi Halal
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 19 Januari 2022 14:46 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menyambut baik kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag yang menurunkan biaya sertifikasi halal reguler (berbayar), khususnya bagi usaha mikro dan kecil (UMK). Jika sebelumnya pengurusan dikenai biaya antara Rp3 juta hingga Rp4 juta, kini hanya Rp650 ribu, khusus bagi UMK.
Kepala Bidang Perindustrian Disperdagin Kota Kediri, Lilin Nuryani, mengatakan bahwa penurunan ini tentunya akan berdampak sangat positif. Ia optimis UMKM akan semakin terpacu dan menggeliat, apalagi di saat pandemi Covid-19.
BACA JUGA:
Pendaftaran PPDB Jenjang TK-SD-SMP Kota Kediri Dimulai Besok, Simak Jadwalnya
Selama Pandemi, Pertumbuhan Produk Unggulan di Kota Kediri Tembus 8,84 Persen
Silaturahmi ke Para Ulama, Wali Kota Kediri Minta Doa dan Dukungan
Tetap Bekerja saat Idulfitri 1443 H, Wali Kota Kediri Apresiasi Petugas Dishub
Menurut dia, sertifikasi halal dibutuhkan untuk menjamin produk yang dijual UMKM terjamin kehalalannya. Sehingga, pembeli juga bisa memastikan bahwa produk yang dibelinya sudah tersertifikasi halal.
"Ini tentunya bagus untuk UMKM. Tahun lalu saja hanya empat UMKM yang kami ajukan untuk sertifikasi. Dengan tarif baru, bisa jadi lebih banyak lagi," ujarnya, Rabu (19/1).
Ia menyebutkan, hingga kini surat resmi terkait dengan informasi penurunan biaya sertifikasi halal reguler (berbayar) khususnya bagi UMK itu belum datang. Namun, sosialisasi akan dilakukan lewat zoom.
Simak berita selengkapnya ...