Diduga Ilegal, Pengangkut Jati Gelondongan di Tuban Ditangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Ilegal, Pengangkut Jati Gelondongan di Tuban Ditangkap

Editor: Revol
Wartawan: Suwandi
Selasa, 31 Maret 2015 16:47 WIB

Pelaku illegal logging dengan hasil jarahan sebanyak 19 gelondong sedang digelandang di mapolres Tuban. (Suwandi/BANGSAONLINE)

TUBAN (BangsaOnline) - Diduga mengangkut kayu jati ilegal seorang sopir bernama Bahkrul Ulum (33) warga Desa Mojoagung, Kecamatan Soko Tuban ditangkap petugas satuan reserse kriminal (reskrim) polres Tuban.

Informasinya, penangkapannya terjadi pada jum’at (27/3) lalu, saat itu petugas sedang berpatroli. Melihat mobil pick up bernopol S 9170 HF mengakut 19 kayu jati berupa gelondongan, patugas langsung memberhentikannya. Ketika dilakukan penggeledahan, pelaku tak bisa menunjukkan surat resmi maupun dokumen yang sah.

“Ketika dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan sang sopir ini tidak bisa menunjukkan surat resmi, makanya langsung lakukan penahanan terhadap pelaku ini,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suahriyono dihadapan awak media, selasa (31/3)

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   illegal logging

Berita Terkait

Bangsaonline Video