Edarkan Sabu-Sabu, Pria Asal Kandat Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 18 Januari 2022 20:34 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sutrisno alias Pajak (33) warga Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, ditangkap Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Pelaku diamankan petugas di pinggir jalan umum Desa/Kecamatan Kandat, Minggu (16/1/2022) malam.
BACA JUGA:
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Berkas 2 Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terlibat Aborsi, Sejoli di Kediri Berurusan dengan Polisi
Kasatnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara, mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, terkait adanya peredaran sabu. Polisi lalu menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penyelidikan.
Simak berita selengkapnya ...