Ahok Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara? Pengamat ini Minta Tokoh Bersih
Editor: MMA
Selasa, 18 Januari 2022 19:43 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) sebagai Undang-Undang hari ini, Selasa (18/1/2022). Otomatis pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur sudah positif. Bahkan Presiden Jokowi telah memilih Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara baru menggantikan Jakarta.
Kini muncul pertanyaan, siapa yang akan ditunjuk sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN)?
BACA JUGA:
Projo Sampang Kawal Pembangunan 2 Jalan Poros Kabupaten Senilai Rp91 Miliar
Besok, Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah di Banyunwangi
Jokowi Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Istana, Sejumlah Menteri Saling Tebak Skor
Politikus PDI Perjuangan Ungkap Alasan Ahok Layak Maju di Pilgub Sumut 2024
Presiden Jokowi pernah menyebut beberapa nama calon. Di antaranya Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Namanya kandidat memang banyak. Satu, Pak Bambang Brodjonegoro, dua, Pak Ahok, tiga Pak Tumiyana, empat, Pak Azwar Anas. Cukup," kata Jokowi, 2 Maret 2020 lalu.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia, menilai sebaiknya jangan Ahok yang ditunjuk jadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN).
"Baiknya tidak (Ahok), negara ini miliki banyak tokoh dengan kapasitas jauh lebih baik, dan terpenting bukan pelanggar hukum yang secara meyakinkan telah diputus pengadilan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (18/1).
Menurut dia, Indonesia masih banyak tokoh dan generasi penerus bangsa yang mumpuni dan "bersih" dan bebas dari jejak kasus terjerat hukum. Sedang Ahok diketahui pernah dihukum atas kasus penodaan terhadap agama.
Dedi sangat menyesalkan, jika benar Ahok akan dipilih Presiden Jokowi untuk memimpin IKN.
Simak berita selengkapnya ...