Kemendikbud Ristek dan BPJamsostek Gelar Sosialisasi untuk Tenaga Pendidik
Editor: Rohman
Wartawan: Dyah Nisa
Selasa, 18 Januari 2022 14:21 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggelar Sosialisasi secara hybrid soal Implementasi Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021.
Ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas terbitnya SE Kemendikbud Ristek Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Satuan Pendidikan Formal dan Non-Formal.
BACA JUGA:
Benarkah Kurikulum Merdeka akan Digantikan oleh Kurikulum Nasional? Simak Penjelasan Kemendikbud
4 Alasan di Balik Pelarangan Wisuda Tingkat SD-SMA
Ketua DPRD Kabupaten Malang: Program UHC Upaya untuk Tingkatkan Taraf Kesehatan Masyarakat
Gandeng BPJamsostek, Penyelenggara hingga Pemkot Kediri Komitmen Lindungi Petugas pada Pemilu 2024
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Surabaya Karimunjawa, Indra Iswanto menyampaikan kesiapannya untuk mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia juga menyambut baik kebijakan strategis di dalam payung kebijakan merdeka belajar yang memuat perlindungan seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
"Harapannya dengan dukungan dari seluruh stakeholder dapat mempercepat pelaksanaan inpres serta membuka kesadaran badan usaha lainnya untuk mendaftarkan para pekerjanya menjadi peserta BPJamsostek. Sehingga semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi program jaminan sosial," ujarnya, Selasa (18/1).
Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek, Suharti, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan beberapa kebijakan strategis di dalam payung kebijakan merdeka belajar.
Simak berita selengkapnya ...