Modus Ajari Main Gitar, Bapak di Sidoarjo Cabuli Anak Tiri, juga Saat Tiduran di Sofa dan Kamar
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Senin, 17 Januari 2022 17:14 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - MWS (40), warga Sidoarjo berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo lantaran tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, aksi cabul itu terjadi pada bulan Agustus 2020. Namun, kasusnya baru terbongkar saat ibu korban lapor ke polisi.
BACA JUGA:
Hanya Jabat 6 Bulan 19 Hari, Kakanwil Kemenkumham Jatim Baru Siap Gas Pol
Ditemukan Mayat Mrs X Berbaju Ikatan Guru TK DWP Kecamatan Sidoarjo di Hutan Mangrove Kalanganyar
Antisipasi PMK di Kota Delta, Polresta Sidoarjo Batasi Lalu Lintas Ternak ke Luar Kota
Penemuan 70 RIbu Butir Pil Dobel L di Semak-Semak Lahan Kosong Gegerkan Warga Krian Sidoarjo
"Ibu korban sempat tidak percaya. Namun setelah korban pergi ke rumah kerabatnya dan lapor, kemudian diceritakan lagi ke ibunya, baru percaya dan lapor ke polisi," cetus Kombes Pol Kusumo, Senin (17/1/2022).
Kusumo menjelaskan, aksi cabul yang dilakukan pelaku, sedikitnya empat kali. Pertama, tersangka mencabuli korban saat tersangka mengajari korban bermain gitar.
"Pertama dilakukan di kamar tersangka. Tersangka duduk di samping korban kemudian memegang kemaluan korban. Karena kaget, korban pergi keluar kamar. Saat itu ibu korban sedang mandi," jlentreh Kusumo.
Aksi kedua terjadi setelah korban bertengkar dengan ibunya. Korban kemudian lari masuk ke dalam kamar. Saat korban menangis, tiba-tiba pelaku datang dan langsung menciumi pipi serta memeluk korban.
Simak berita selengkapnya ...