Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga 37 Tahun di Kediri Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga 37 Tahun di Kediri Diringkus Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 14 Januari 2022 19:19 WIB

Tersangka AKD dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Diduga telah mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, AKD (37), seorang ibu rumah tangga (IRT) warga , , Kabupaten ditangkap Satnarkoba Polres .

Kasatnarkoba Polres AKP Ridwan Sahara mengatakan, penangkapan AKD berawal dari tindak lanjut informasi yang disampaikan masyarakat.

"Dari informasi masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba atau narkotika, Tim Buser Satresnarkoba langsung melakukan serangkaian penyelidikan," ujar Ridwan, Jumat (14/1/2022).

Dari hasil penyelidikan selama hampir satu bulan itu, petugas akhirnya melakukan penggerebekan di rumah pelaku.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video