Kawanan Sindikat Penjahat Pecah Kaca Kota Kediri Diringkus di Malang
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 14 Januari 2022 13:11 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kawanan sindikat penjahat spesialis pecah kaca mobil, berhasil diungkap Satreskrim Polres Kediri Kota. Empat pelaku pencurian berhasil ditangkap, terdiri dari satu pelaku utama dan tiga orang lainnya sebagai penadah hasil curian.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi, menjelaskan untuk pelaku utama adalah RH (37) warga Kecamatan Tuwelu, Maluku Utara.
BACA JUGA:
Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
2 Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan
2 Penganiaya Santri dari Banyuwangi Dituntut 7 Tahun 6 Bulan
Jelang Operasi Ketupat Semeru 2024, Kapolres Kediri Kota Cek Ranmor Dinas
Sedangkan tiga lainnya adalah penadah, yaitu HMS (30) warga Kelurahan Pakis, Kecamatan Pakisjajar, Malang; KAW (31) warga Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang; dan EP (48) warga Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Menurut Wahyudi, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang diterima Polres Kediri Kota. Pada Kamis (14/10/2021) pukul 19.30 WIB lalu, terjadi pencurian sebuah tablet di dalam mobil yang parkir sebelah selatan simpang tiga Jl. Penanggungan Gg. II Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan keempat tersangka. Awalnya, petugas menangkap HMS di Kota Malang, karena diketahui jika tablet yang dicuri tersebut terdeteksi berada di Kota Malang," terang Wahyudi, Jumat (14/1).
Setelah diperiksa, HMS ini ternyata diketahui hanya sebagai penadah. Dia mengaku membeli tablet tersebut dari KAW dengan harga Rp 1.100.000.
Simak berita selengkapnya ...