Satreskrim Polresta Banyuwangi Panen Tangkapan Penjahat Seksual, 8 Tersangka Diciduk
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Teguh Prayitno
Kamis, 13 Januari 2022 13:06 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, panen tangkapan pelaku kejahatan seksual. Sebanyak 8 tersangka berhasil ditangkap atas tindak pidana persetubuhan maupun tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Pada akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022 ini ada 8 tersangka dari 7 kasus kejahatan seksual yang berhasil kita tangkap,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu, saat merilis para tersangka, Kamis (13/1).
BACA JUGA:
Diduga ada Kebocoran Gas Elpiji, Kandang Berisi 28 Ribu Ayam Terbakar
Bupati Banyuwangi Gelar Halalbihalal Bersama Ribuan Pegawai Pemerintah
Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
Positif Narkoba, Oknum Perwira di Banyuwangi Dinonaktifkan
Para tersangka yang telah berusia dewasa hingga berumur tua ini ada yang melakukan kejahatan seksual sodomi, pencabulan, hingga pemerkosaan terhadap para korbannya.
Ironisnya, para korbannya ini ada yang masih berusia balita. Selain itu, juga ada korbannya yang telah remaja berusia di bawah umur 18 tahun.
Adapun inisial para pelaku antara lain, IN alias C (20), OR alias FR alias R (18), AD (16), H (65), S (20), dan SR (49). Para pelaku semuanya berdomisili di Kabupaten Banyuwangi.
Simak berita selengkapnya ...