Satlantas Polres Tuban Kembalikan Puluhan Motor yang Disita saat Penertiban Malam Tahun Baru
Editor: Rohman
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 10 Januari 2022 21:33 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Tuban mengembalikan 77 sepeda motor hasil penertiban malam tahun baru. Sebelum dikembalikan, pemilik kendaraan yang mayoritas anak muda itu diminta mengganti suku cadang motor sesuai standar. Proses penggantian itu disaksikan orang tuanya.
"Yang mau ambil motor harus dikembalikan standar pabrik. Kita mengedepankan tindakan persuasif, tapi ini peringatan yang terakhir. Kalau nanti melakukan pelanggaran, akan dilakukan tindakan penilangan," kata Wakapolres Tuban, Kompol Priyanto, Senin (10/1).
BACA JUGA:
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
Kurang Konsentrasi, Dua Motor di Tuban Alami Kecelakaan, Satu Meninggal Dunia
Korban Terdampak Gempa di Tuban Dapat Bantuan Konseling
Ia berharap kehadiran orang tua saat pengambilan kendaraan dapat membantu jajaran kepolisian untuk mengingatkan para anak muda agar tidak melakukan kegiatan balap liar.
“Saya minta orang tua yang hadir terus memberi nasihat kepada para putranya, agar tidak ikut-ikutan balapan dan modif kendaraan yang tidak standar. Kalau orang tua ikut memberi kontrol dan pengawasan terhadap anaknya, kegiatan yang sifatnya negatif seperti balap liar saya kira bisa kita minimalisir,” tuturnya.
Priyanto menambahkan, pengembalian ini hanya berlaku untuk unit motor. Untuk knalpot brong yang disita tidak akan dikembalikan, melainkan dilakukan tindakan pemotongan.
Simak berita selengkapnya ...