Meski Tuai Penolakan, Pilkades Serentak di Pamekasan Tetap Digelar 23 April 2022
Editor: Rohman
Wartawan: Dimas MS
Senin, 10 Januari 2022 20:19 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Pamekasan bakal digelar pada tanggal 23 April 2022. Kepastian pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa itu diungkapkan oleh Ketua Panitia Pilkades Serentak 2022, Totok Hartono.
Totok mengakui, jadwal pelaksanaan pilkades serentak itu menuai penolakan dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena berlangsung di saat Bulan Ramadan. Melalui surat terbuka, para masyayikh menilai jika pemilihan itu tetap digelar pada bulan April (bulan Ramadan), maka dikhawatirkan akan banyak mudharatnya.
BACA JUGA:
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Tak Kunjung Perbaiki Travo yang Rusak, PLN Pamekasan Didemo Warga
Mobil Bak Terbuka Angkut Belasan Orang Terguling di Jalan Desa Tlagah Pamekasan
Warga Sumenep Diduga Gelapkan Uang Pembelian Tanah Dosen asal Surabaya di Pamekasan
"Jadi kita sudah berusaha memperhatikan dan mempertimbangkan masukan dari MUI dan audiensi dari masyarakat. Tentunya, kalau dengan tanggal 23 April ini, ibadah kita di bulan Ramadan harus tetap dipertahankan, jangan menjadi alasan pungutan surat suara tidak berpuasa," ujarnya pada saat menggelar audiensi bersama masyarakat di Aula Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan setempat, Senin (10/1).
Ia menambahkan, penyusunan peraturan bupati (perbup) mengenai pilkades itu direncanakan akan rampung maksimal pada Januari 2022.
Simak berita selengkapnya ...