Gus Ipul Harus Melepas Jabatan Wali Kota, Jika Jadi Sekjen PBNU | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gus Ipul Harus Melepas Jabatan Wali Kota, Jika Jadi Sekjen PBNU

Editor: Tim
Senin, 10 Januari 2022 20:19 WIB

Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wali Kota Pasuruan. foto: wikipedia

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Beredar flyer susunan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dalam flyer itu, tertulis KH Miftahul Akhyar sebagai Rais Aam Syuriah PBNU, KH Ahmad Said Asrori sebagai Katib Aam Syuriah PBNU, Yahya Staquf Ketua Umum Tanfidziah PBNU, dan Saifullah Yusuf () .

Ada juga versi lain. Antara lain Nusron Wahid sebagai bendahara umum. Sedang flyer lain menyebut H Mardani H Maming sebagai bendahara umum.

Validkah? Prof Dr Kacung Marijan meragukan kebenaran susunan pengurus inti PBNU masa khidmat 2021-2026 yang beredar di media sosial itu.

mengungkapkan bahwa, lazimnya susunan pengurus ormas terbesar itu ditulis lengkap.

“Kepengurusan PBNU yang resmi itu mulai dari daftar lengkap mustasyar, lengkap syuriah, dan lengkap tanfidziah. Kalau yang disebut itu bisa jadi masih bagian dari tentatif usulan,” kata Kacung dikutip Tempo, Ahad, 9 Januari 2022.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video