Gus Ipul Harus Melepas Jabatan Wali Kota, Jika Jadi Sekjen PBNU
Editor: Tim
Senin, 10 Januari 2022 20:19 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Beredar flyer susunan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dalam flyer itu, tertulis KH Miftahul Akhyar sebagai Rais Aam Syuriah PBNU, KH Ahmad Said Asrori sebagai Katib Aam Syuriah PBNU, Yahya Staquf Ketua Umum Tanfidziah PBNU, dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) Sekjen PBNU.
Ada juga versi lain. Antara lain Nusron Wahid sebagai bendahara umum. Sedang flyer lain menyebut H Mardani H Maming sebagai bendahara umum.
BACA JUGA:
HUT Perumda Tirta Umbulan, Gus Ipul: Ketersediaan Air Bersih Salah Satu Indikator Kesejahteraan
Hadiri Nuzulul Quran, Gus Ipul Beri Motivasi, Banyak Anak Yatim Piatu Masa Depannya Sukses
Gus Ipul Serahkan Bantuan Cadangan Pangan ke Warga Kota Pasuruan
Disebut Mau Dongkel Cak Imin, Gus Yaqut: Gosip, Digosok Makin Sip
Validkah? Prof Dr Kacung Marijan meragukan kebenaran susunan pengurus inti PBNU masa khidmat 2021-2026 yang beredar di media sosial itu.
Kacung Marijan mengungkapkan bahwa, lazimnya susunan pengurus ormas terbesar itu ditulis lengkap.
“Kepengurusan PBNU yang resmi itu mulai dari daftar lengkap mustasyar, lengkap syuriah, dan lengkap tanfidziah. Kalau yang disebut itu bisa jadi masih bagian dari tentatif usulan,” kata Kacung dikutip Tempo, Ahad, 9 Januari 2022.
Simak berita selengkapnya ...