KPP Pratama Lamongan Diwarning Bupati
Editor: Revol
Wartawan: Haris
Senin, 30 Maret 2015 15:53 WIB
LAMONGAN (BangsaOnline) - Bupati Lamongan me-warning Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang ada di Lamongan untuk tidak menerima NPWP yang tidak berdomisili di Lamongan.
"Ini sangat penting dan hukumnya wajib bagi KPP Pratama Lamongan untuk tidak menerima NPWP yang tidak berdomisili diLamongan, semuanya harus dan wajib berdomisili disini," ungkapnya saat menghadiri penyerahan SPT PPH dikantor Pratama Lamongan Senin (30/3).
BACA JUGA:
Gandeng LCH, Pemkab Lamongan Kembangkan Pengelolaan Showroom Produk Unggulan
Permudah Warga Peroleh Air Bersih Jelang Lebaran, PDAM Lamongan Launching SPAM Mojolagres
Ini Pesan Bupati Lamongan saat Launching 2.700 Guru Pengimbasan
Ini Harapan Gubernur Khofifah saat Resmikan Penambahan Kapasitas Pompa dan Genset di Lamongan
Fadeli beralasan sangat pentingnya domisili Lamongan karena hasil pajaknya nanti akan dapat dipergunakan untuk pembangunan daerah di Lamongan.
"Jangan sampai dengan membludaknya investor yang masuk ke Lamongan hanya mencari penghasilan saja di Lamongan. Namun pajaknya lari ke kantor pusatnya di Surabaya atau di Jakarta, dan larinya ke sana tidak ke Lamongan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lamongan, Deddy Perwira, menyebut dari total 75.800 WP tersebut, sebanyak 64.000 WP adalah Orang Pribadi (OP) karyawan, kemudian sebanyak 6.500 OP usahawan dan selebihnya adalah 5.300 WP badan usaha.
Simak berita selengkapnya ...