Ketua DPRD Bangkalan Minta Pendamping PKH dalam Bekerja Tak Bersinggungan dengan Hukum

Ketua DPRD Bangkalan Minta Pendamping PKH dalam Bekerja Tak Bersinggungan dengan Hukum Perwakilan Pendamping PKH Bangkalan foto bersama Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad usai audiensi.

BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Ketua DPRD Muhammad Fahad meminta Koordinator Pendamping Keluarga Harapan (PKH) berkomunikasi intensif dengan para dalam bekerja, sehingga tidak bersinggungan dengan hukum.

"Para penamping PKH harus mampu melakukan pembenahan diri serta tidak terjebak dengan masalah yang di lapangan," Kata Muhammad Fahad saat menerima audiensi dari perwakilan yang didampingi LSM Lempar di Ruang Banggar DPRD , Jumat (23/12/2021).

Audiensi tersebut terkait adanya permasalahan hukum yang menimpa Kecamatan Kamal. Fahad berharap, kasus tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi pendamping yang lain, agar para dapat bekerja sesuai makanisme yang ada.

Ketua DPRD berjanji akan memfasilitasi untuk melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan pihak aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian. MoU itu untuk memberikan pendampingan terkait administrasi agar di kemudian hari tidak berdampak hukum.

Sementara Koordinator PKH , Heru Wahyudi, menjelaskan kedatangannya ke DPRD dalam rangka mengonsultasikan permasalahan yang dihadapi di lapangan. Ia berharap dari audiensi itu didapatkan solusi terkait problem yang dihadapi karena mengarah ke aparat penegak hukum.

"Kami berkomitmen untuk menjalankan program PKH ini sesuai dengan koridornya, makanya kami berkoordinasi dengan DPRD yang nantinya arahnya ke APH juga," kata dia.

Selain itu, dia sudah mengimbau pada seluruh agar tidak melakukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan masalah hukum. (uzi/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Marah Lagi! Mensos Risma Bentak-Bentak Pendamping PKH, ini Tanggapan Gubernur Gorontalo':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO