Ombudsman-Unesa Kerja Sama Pengawasan Pelayanan Publik

Ombudsman-Unesa Kerja Sama Pengawasan Pelayanan Publik Rektor Unesa Prof Nur Hasan di Graha Unesa, Surabaya (tengah, foto kiri) dan anggota pimpinan Ombudsman RI Johannes Widijantoro di kantor Ombudsman RI, Jakarta, menandantangani MoU pengawasan pelayanan publik secara online. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – RI memperkuat jejaring pengawasan pelayanan publik di Jawa Timur. Salah satunya dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Negeri Surabaya ().

MoU itu menjadi dasar kerja sama lanjutan antara RI Perwakilan Jawa Timur dengan kampus negeri tersebut.

MoU ditandatangani di sela rapat senat Dies Natalis ke-57 di Graha , Surabaya, Selasa (21/12/2021). Rektor Prof Nur Hasan langsung menandatangani MoU tersebut. Sedang diwakili anggota pimpinan RI, yakni Johannes Widijantoro.

Acara juga diikuti oleh Kepala Perwakilan RI Jawa Timur, Agus Muttaqin.

Widijantoro mengatakan, penandatangan MoU itu merupakan bukti kolaborasi dengan dunia kampus dalam melakukan perbaikan pelayanan publik.

''Kami berharap turut aktif melaksanakan pelayanan publik yang baik sehingga dapat memenuhi harapan stake holder di kampus ini. Kami tunggu tindak lanjutnya setelah adanya MoU ini,'' kata Widjantoro yang hadir secara virtual melalui telekonferensi zoom.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO