Dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Al-Quran, Prof Aksin: Tak Boleh Penafsir Salahkan Penafsir Lain

Dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Al-Quran, Prof Aksin: Tak Boleh Penafsir Salahkan Penafsir Lain Prof. Dr. Aksin, M.Ag, Wakil Rektor III IAIN Ponorogo, dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Alqur’an dan Tafsir pada Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah IAIN Ponorogo, Sabtu (11/12/2021). Foto: Ahmad Fauzi/ BANGSAONLINE.com

PONOROGO, BANGSAONELINE.com - Rektor Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag. mengukuhkan Prof. Dr. Aksin, M.Ag., Wakil Rektor III sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Alqur’an dan Tafsir pada Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah , Sabtu (11/12/2021).

Rektor dalam sambutannya berharap dikukuhkannya Prof. Dr. Aksin, M.Ag. memberikan motivasi dan inspirasi serta dorongan bagi dosen yang lain. Termasuk bagi mahasiswa , agar termotivasi meraih hasil seperti Prof. Aksin.

"Semoga dapat memberikan manfaat bagi kampus, dan memberikan semangat agar mahasiswa sukses seperti Prof Aksin. Kalau Prof Aksin bisa, apalagi mahasiswa sekarang," ucapnya.

Menurutnya, mahasiswa sekarang sudah modern. "Segalanya sudah bisa dibakses dengan internet. Beda dengan saat Prof Aksin menjadi mahasiswa masa lalu," katanya.

Sementara, Prof. Dr. Aksin, M.Ag. dalam orasi ilmiahnya memaparkan bahwa untuk memahami tidak mudah. “Untuk menemukan kebenaran, makna Aquran dibutuhkan berbagai disiplin ilmu, tidak bisa hanya tunggal disiplin keilmuan,” katanya.

Menurut dia, banyak orang memberikan makna atau tafsir hanya melalui pendekatan tafsir yang sudah ada. Sehingga, ukuran kebenaran makna cenderung mengikuti tafsir yang ada. Hal ini menimbulkan persepsi, bahwa pemberi makna dianggap sah jika mengikuti tafsir sebelumnya.

Lihat juga video 'Cendekiawan Muslim tak Tahu Jumlah Juz Al-Quran':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO