Periksa Tahanan, Polres Kediri Temukan Obat Nyamuk Semprot dan Ikat Pinggang

KEDIRI (BangsaOnline) - Polres Kediri melakukan pemeriksaan di ruang tahanan, Selasa (24/3). Diruang tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan dibawa masuk oleh para tahanan saat berada diruang tahanan. 

Pemeriksaan ruang tahanan yang di lakukan petugas dilakukan setiap satu minggu sekali ini. Dan pemeriksaan kali ini, petugas menemukan beberapa alat yang tidak diperbolehkan di bawa masuk seperti 1 botol obat nyamuk semprot, 2 ikat pinggang, Korek Api, gunting, Kaca, alat cukur, Jarum suntik, tali sepatu dan tambang, Batrei Ponsel, headseat, sendok, obat obatan.

“Hari ini kita menemukan banyak sekali barang yang dibawa masuk oleh para tahanan. Dan barang tersebut sudah kami amankan, kami selalu melakukan pemeriksaan setelah jam besuk, supaya para tahanan ini tidak bisa membawa barang yang tidak diperbolehkan dibawa masuk,” kata Kasat Tahti Ipda Sugeng W.

Pemeriksaan itu sengaja dilakukan, untuk menghindari para tahanan yang mengalami depresi dan melakukan hal yang tidak diinginkan.

"Pemeriksaan ini kita lakukan untuk mengantisipasi para tahanan tidak melakukan hal yang nekat atau tidak diinginkan. Dan kami sudah memberi sosialisasi kepada tahanan, jika ada apa-apa segera melapor yang berjaga,"jelas Ipda Sugeng W.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: