Kejari Tuban Musnahkan Ribuan Butir Dobel L hingga Ratusan Dus Jamu Kuat

Kejari Tuban Musnahkan Ribuan Butir Dobel L hingga Ratusan Dus Jamu Kuat Kejari Tuban memusnahkan ribuan butir pil dobel L dan ratusan bungkus jamu kuat, Selasa (16/11).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) memusnahkan ribuan butir pil dobel L dan ratusan bungkus , Selasa (16/11).

Selain itu, terdapat berbagai barang bukti lain di antaranya pil karnopen, sajam, handphone, dan sejumlah barang hasil tindak kriminal lainnya.

Pemusnahan yang dilakukan di halaman Kejari itu disaksikan sejumlah instansi terkait, seperti Polres , BNNK , Lapas , Pengadilan Negeri (PN) , dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

"Barang bukti yang kita musnahkan ini telah selesai disidangkan dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah," ujar Kasi Intel Kejari , Windu Sugiarto.

Pria yang menjabat sebagai Plh Kajari itu menuturkan, puluhan ribu barang bukti tersebut didapat selama setahun dengan lebih dari 100 perkara yang telah ditangani Kejari .

Dari perkara itu, didominasi kasus narkotika dan obat-obatan. Di mana 60 persen dari kasus yang ditangani adalah perkara narkotika.

"Ada penanganan kasus dari BNNK dan Polres maupun limpahan dari Kejati Jatim. Kalau ini perkara dari Polda yang dilimpahkan ke kita karena Locus Delicti dan Tempus Delictinya ada di ," imbuhnya.

Sebatas diketahui, barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, 34,32 gram sabu-sabu, pil dobel L sebanyak 16.931 butir, dan 123 butir pil karnolen.

Selanjutnya, 419,68 gram ganja kering, 31 unit handphone, 15.060 botol jamu kunci wasiat, dan 24.522 butir jamu pil, serta 2 buah selang spiral. (gun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO