Pemkab Gresik Kembali Pertahankan Predikat Opini WTP Tata Kelola Keuangan

Pemkab Gresik Kembali Pertahankan Predikat Opini WTP Tata Kelola Keuangan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerima penghargaan dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik tahun 2021 ini kembali berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI berupa predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian () atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2020.

Dengan demikian, untuk kali ke-5 bisa mempertahankan penghargaan opini secara berturut-turut.

Penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia (RI) tersebut merupakan standar tertinggi dalam penyusunan laporan keuangan daerah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jawa Timur tahun anggaran 2020.

Penghargaan opini tersebut diserahkan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada , di Hotel Kokoon, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (29/10).

"Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih atas apresiasi Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Gresik. Tentu penghargaan ini merupakan suatu bentuk motivasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah lebih baik lagi. Utamanya dalam menjalankan tata kelola dan pelaporan keuangan pemerintah daerah, " ucap Bupati .

Menurut Gus Yani, sapaan akrabnya, untuk meraih predikat opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus penghargaan dari Kemenkeu RI, tentu harus mempunyai komitmen yang kuat.

Selain itu, juga membutuhkan kebersamaan dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik, serta kesungguhan untuk mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO