Kuras Isi Tambak, Tiga Pria di Lamongan Ditangkap

LAMONGAN (BangsaOnline) - Sugiarto (26), Candra Lesmana ( 27) dan Achmad Kurniawan (16) harus meringkuk di hotel prodeo Polsek Lamongan setelah membegal isi tambak milik HM Ali (56), warga Dusun Nginjen Desa Pandanpancur Kecamatan Deket.

"Mereka ditangkap usai menguras isi tambak milik korban. Sebelumnya polisi mendapat laporan kalau ada orang yang mencuri ikan," ujar Kapolsek Lamongan Kompol Slamet Riyadi

Begitu mendapat laporan, anggota kemudian lakukan penyelidikan dan benar kemudian melakukan penangkapan. "Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 1 jaring ikan dan peralatannya serta udang hasil curian seberat 5 Kg," jelasnya.

Dan saat ini petugas tengah meminta keterangan dari para tersangka yang merupakan warga Desa Trisnomulyo Kelurahan Sidoharjo Kecamatan Lamongan. "Seorang tersangka yang masih berusia dibawah umur kami serahkan ke UPPA Polres Lamongan," tandasnya.

Sementara itu, Sugiarto salah satu pelaku mengaku telah tiga kali menguras tambak udang.

"Dua kali, pertama dapat 8 kg ke dua dapat 2 kg dan ketiga 5 kg. Udangnya kita jual ke pasar iklan Ketapangtelu, Deket. Uangnya untuk memenuhi kebutuhan dapur," ujarnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Kuras Isi Tambak, Tiga Pria di Lamongan Ditangkap