MALANG (BangsaOnline) - Paidi (57) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang sol sepatu ditangkap polisi Polres Malang, setelah diketahui melakukan pencabulan kepada seorang balita berinisial CT, yang masih berumur 4,5 tahun.
Dari pengakuan Paidi di Mapolres Malang, dirinya tidak melakukan pencabulan pada korban. Ia hanya sering bersama dengan korban saat bermain ke rumahnya. Korban adalah anak dari tetangga pelaku. "Saya tidak berbuat apa-apa kepada dia," akunya, di Mapolres Malang, Senin (16/3/2015).
Namun, setelah terus didesak oleh pihak penyidik berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku sedikit demi sedikit mengakuinya. Kronologisnya, saat korban bermain ke rumah pelaku, pelaku mengajak korban melihat televisi. "Korban diajak lihat TV di rumah pelaku," cerita Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat.
Diduga, pelaku sering melihat korban saat sedang mandi. Selain itu, kondisi istri pelaku yang sudah tidak bisa melayani kebutuhan batin pelaku juga membuat pelauk akhirnya nekat mencabuli korban.
"Korban diketahui ada yang mencabuli, setelah korban mengalami sakit dibagian alat vitalnya," terang Kasatreskrim.
Setelah diselidiki oleh pihak orang tua korban, bagian alat vital korban mengalami luka lecet. Oleh kedua orang tuanya, korban kemudian dibawa ke dokter untuk dilakukan visum.
"Setelah dilakukan visum, terbukti kondisi alat vital korban ada yang mencabuli," imbuh kasatreskrim.
Diketahui akibat dicabuli, pihak keluarga korban pun langsung melapor ke Mapolres Malang. "Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan, pelakunya adalah tetangga korban sendiri. Setelah alat bukti lengkap langsung kita lakukan penangkapan pelaku di rumahnya," tegasnya.
Pelaku mencabuli korban dengan cara memasukkan alat kelamin pelaku kepada bagian permukaan alat vital korban. "Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 ayat 1, jo 76 e UU Nomor 35 tahun tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Ancamannya lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkas AKP Wahyu.




