1.515 Usulan Pembangunan Masuk dalam Musrenbang 2015 Magetan

MAGETAN (BangsaOnline) - Sebanyak 1.515 usulan kegiatan pembangunan masuk dalam pembahasan Musyawarah Perencanaan Pembangunan(Musrenbang) Kabupaten Magetan tahun 2015 yang di gelar di Pendopo Surya Graha, Kamis (12/03).

Sumarjoko, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Magetan yang juga ketua panitia Musrenbang Kabupaten Magetan tahun 2015 menjelaskan, usulan kegiatan tersebut didapat melalui Musrenbang tingkat kecamatan yang sudah di sinkronisasi dengan rancangan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD) dan telah di bahas dalam forum SKPD.

"Musrenbang dilaksanakan sebagai wahana yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif masyarakat dalam merumuskan perencanaan pembangunan daerah. Musrenbang bertujuan untuk memberikan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, kemudian kesepakatan terhadap rancangan awal rencana kerja Pemerintah Daerah yang sudah di susun dan memperoleh masukan, dalam penyempurnaan rancangan akhir RKPD Kabupaten Magetan 2016," terang Sumarjoko.

Dijelaskan Sumarjoko, usulan-usulan kegiatan yang didapat melalui Musrenbang tingkat kecamatan yang telah di sinkronisasi dan di kelompokkan berdasarkan rancangan Renja SKPD diantaranya adalah kelompok bidang pemukiman dan prasarana wilayah terdapat 205 usulan kegiatan dengan kebutuhan anggaran 268.242.493.500. Kelompok bidang ekonomi didapatkan 280 usulan kegiatan dengan kebutuhan anggaran 83.487.291.980. Kelompok bidang sosial budaya terdapat 310 usulan kegiatan dengan kebutuhan anggaran 155.267.374.740. Kelompok bidang pemerintahan terdapat 720 usulan kegiatan dengan kebutuhan anggaran 84.862.213.000.

"Total jumlah keseluruhan usulan kegiatan sebanyak 1.515 dengan jumlah anggaran yang dibutuhkan 591.859.373.220. Sementara dalam rancangan RKPD 2016 alokasi belanja langsung kurang lebih 437.168.062.686 sehingga terdapat defisit anggaran 154.691.310.533," ungkap Sumarjoko.

Masih menurut Sumarjoko, Musrenbang 2015 merupakan tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2016, setelah sebelumnya dilaksanakan Musrenbang tingkat desa/kelurahan, Musrenbang tingkat kecamatan, pra Musrenbang tingkat kabupaten, dan forum SKPD.

"Setelah pelaksanaan Musrenbang ini akan dilanjutkan dengan pembahasan dan sinkronisasi dengan pokok-pokok pikiran DPRD, dan penajaman program prioritas kabupaten yang disesuaikan dengan asumsi kemampuan APBD tahun 2016," lanjut Sumarjoko.

Sementara itu, Bupati Magetan Sumantri mengatakan, dalam dinamika masyarakat saat ini, proses pembangunan terutama pada tahap perencanaan harus dilakukan dengan adanya keterpaduan langkah setiap stakeholder atau pemangku kepentingan, termasuk didalamnya partisipasi masyarakat.

"Substansi pembahasan program-program perlu dilakukan secara terpadu melalui mekanisme buttom up planning. Hal ini dilakukan dengan melibatkan semua unsur pemangku kepentingan termasuk didalamnya unsur masyarakat," kata Sumantri.

"Dengan cara demikian, lanjutnya, perencanaan pembangunan akan dapat menghasilkan program-program prioritas dan mendesak serta sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Disamping itu, karena telah melibatkan berbagai elemen, pilihan kegiatan yang telah ditentukan dan disepakati wajib didukung oleh semua pihak sebagai kelanjutan partisipasi. Wujud partisipasi masyarakat dapat dilakukan dengan memanfaatkan sebaik-baiknya serta turut merawat hasil-hasil pembangunan yang telah ada," pungkas Sumantri. 


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:1.515 Usulan Pembangunan Masuk dalam Musrenbang 2015 Magetan