BOJONEGORO (BangsaOnline) - Munculnya dugaan pembegalan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 untuk media di Sekretariat Humas Pemkab Bojonegoro, senilai Rp 1.3 miliar ditanggapi serius oleh Humas Pemkab setempat. Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemkab Bojonegoro membantah keras soal dugaan pembagalan dan penggelembungan anggaran untuk media di Kota Ledre.
"Saya sampaikan bahwa kami (Humas) tidak melakukan hal seperti apa yang telah diduga oleh teman-teman (begal APBD,red) dengan nilai sekian untuk media. Sekali lagi kami tidak melakukan seperti itu," tegas Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Bojonegoro, Hari Kristianto saat melakukan pertemuan dengan sejumlah wartawan, Rabu (11/3/2015).
Hari menjelaskan, dana senilai Rp1.393.778.000 miliar itu semua diperuntukkun untuk media, namun dalam program ini dibreakdwon lagi menjadi dua kegiatan, yakni penyebaran informasi pembangunan daerah senilai Rp1.130.160.000.00. Sedangkan kegiatan yang kedua untuk penyebarluasan informasi penyelenggaraan pembangunan daerah senilai Rp263.638.000.00.
"Kedua program itu meliputi pemasangan iklan, spanduk, belanja perlengkapan anggota dan kegiatan lain dalam rangka pembangunan pemerintah," terangnya.
Sementara anggaran khusus untuk media senilai Rp966.000.000. Anggaran tersebut pada tahun 2014 terealisasi senilai Rp939.850.000. Anggaran itu, kata dia, selama satu tahun digunakan untuk pemasangan iklan baik di media nasional, regional maupun lokal.
"Dalam pemasangan iklan pun, kami lakukan atas dasar perencanaan atau analisa, serta mempunyai dasar dalam pemasangan iklan di media tersebut," sambungnya.
Selain mejelaskan anggaran untuk media, Kabag juga membantah soal pengutan pajak iklan yang dilakukan oleh salah satu anggotanya. Sebab, sebelumnya muncul dugaan jika saat pemasangan iklan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPH) yang diterapkan sebanyak 20%. Padahal seharusnya hanya 11%.
Selain itu, Hari sapaan akrab Kabag Humas itu enggan menyebutkan secara rinci berapa dana yang digunakan untuk pemasangan iklan di media apa saja dan berapa jumlahnya.
"Kalau secara rinci mungkin tidak bisa saya sebutkan, tetapi globalnya 60% iklan baik ucapan maupun advertorial untuk media lokal," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah wartawan di Bojonegoro menggelar diskusi menyoroti dugaan penyelewengan dana APBD tahun 2014 senilai Rp 1,3 miliar dilingkungan Pemkab Bojonegoro. Dana yang dipegang Bagian Humas dan Protokoler Pemkab setempat yang seharusnya dialokasikan untuk media diduga dibegal.
Indikasinya, beberapa kali melakukan transaksi pemasangan iklan di media tidak ada perjanjian hitam diatas putih, tidak menyertakan bukti kwitansi tanda terima, dan ada uang cash backnya.
Ada beberapa indikasi yang diduga menjadi persoalan, sehingga membuat dana tersebut diduga menjadi dana siluman. Selain itu, untuk pajak iklan langsung diurus oleh Bagian Humas dan Protokoler Pemkab sendiri. Sehingga dibalik aksi itu muncul dugaan jika sejumlah oknum Humas melakukan pembegalan uang rakyat tersebut.




